Biodata Prof. Dr. Nurcholis Madjid
Prof. Dr.
Nurcholish Madjid (lahir di Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939 – meninggal di Jakarta, 29 Agustus 2005 pada umur 66 tahun) atau populer dipanggil Cak
Nur, adalah seorang pemikir Islam, cendekiawan, dan budayawan Indonesia. Pada masa mudanya sebagai aktifis Himpunan Mahasiswa Islam, ide dan gagasannya tentang sekularisasi dan
pluralisme pernah menimbulkan kontroversi dan mendapat banyak perhatian dari
berbagai kalangan masyarakat. Nurcholish pernah menjabat sebagai Wakil Ketua
Dewan Penasehat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, dan
sebagai Rektor Universitas Paramadina, sampai dengan wafatnya pada tahun 2005.
Masa kecil dan
pendidikan[sunting | sunting sumber]
Ia lahir dan dibesarkan di lingkungan keluarga kiai terpandang
di Dusun Mojoanyar, Desa Mojotengah, Kecamatan
Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.[1] Ayahnya adalah KH Abdul Madjid, dikenal sebagai
pendukung Masyumi;[2] sedangkan ibunya bernama Fatonah, putri Kiai
Abdullah Sadjad dari Kediri.[1][3] Ia mempunyai tiga orang adik.[1]
Setelah melewati pendidikan di berbagai pesantren, di
antaranya Pesantren Darul
Ulum Rejoso di Jombang dan Pesantren Gontor di
Ponorogo, Cak Nur menempuh studi kesarjanaan IAIN Jakarta (1961-1968) sekaligus aktif di HMI,
lalu menjalani studi doktoral di Universitas Chicago, Amerika Serikat (1978-1984),[1] dengan disertasi tentang filsafat dan kalam Ibnu Taimiyah.[2]
Ide
pembaharuan Islam[sunting | sunting sumber]
Cak Nur dianggap sebagai salah satu tokoh pembaruan
pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia.[butuh rujukan] Cak
Nur dikenal dengan konsep pluralismenya yang mengakomodasi
keberagaman/ke-bhinneka-an keyakinan di Indonesia.[butuh rujukan] Menurut
Cak Nur, keyakinan adalah hak primordial setiap manusia dan keyakinan meyakini
keberadaan Tuhan adalah keyakinan yang mendasar.[butuh rujukan] Cak
Nur mendukung konsep kebebasan dalam beragama, namun bebas dalam konsep Cak Nur
tersebut dimaksudkan sebagai kebebasan dalam menjalankan agama tertentu yang
disertai dengan tanggung jawab penuh atas apa yang dipilih.[butuh rujukan] Cak
Nur meyakini bahwa manusia sebagai individu yang paripurna, ketika menghadap
Tuhan di kehidupan yang akan datang akan bertanggung jawab atas apa yang ia
lakukan, dan kebebasan dalam memilih adalah konsep yang logis.[butuh rujukan]
Sebagai tokoh pembaruan dan cendikiawan Muslim Indonesia,
seperti halnya K.H Abdurrahman Wahid (Gus
Dur), Cak Nur sering mengutarakan gagasan-gagasan yang dianggap kontroversial
terutama gagasan mengenai pembaruan Islam di Indonesia.[butuh rujukan] Pemikirannya
dianggap sebagai mendorong pluralisme dan keterbukaan mengenai ajaran Islam di
Indonesia, terutama setelah berkiprah dalam Yayasan Paramadina dalam
mengembangkan ajaran Islam yang moderat.[butuh rujukan]
Reformasi 1998[sunting | sunting sumber]
Namun, ia juga berjasa ketika bangsa Indonesia mengalami
krisis kepemimpinan pada tahun 1998. Cak Nur sering diminta nasihat oleh Presiden Soeharto terutama dalam mengatasi
gejolak pasca kerusuhan Mei 1998 di Jakarta setelah Indonesia dilanda krisis hebat yang
merupakan imbas krisis 1997. Atas saran Cak Nur, Presiden
Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya untuk menghindari gejolak politik
yang lebih parah.[butuh rujukan] Ia
juga menjadi salah satu pendiri Kemitraan bagi
Pembaruan Tata Pemerintahan, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang
berusaha mewujudkan tata pemerintahan yang baik di Indonesia secara berkelanjutan.[4]
Kontroversi[sunting | sunting sumber]
Ide dan Gagasan Cak Nur tentang sekularisasi dan
pluralisme tidak sepenuhnya diterima dengan baik di kalangan masyarakat Islam
Indonesia. Terutama di kalangan masyarakat Islam yang menganut paham tekstualis
literalis (tradisional dan konservatif) pada sumber ajaran Islam. Mereka
menganggap bahwa paham Cak Nur dan Paramadinanya telah menyimpang dari
teks-teks Al-Quran dan Al-Sunnah. Gagasan Cak Nur yang paling kontroversial
adalah saat dia mengungkapkan gagasan "Islam Yes, Partai Islam No?"
yang ditanggapi dengan polemik berkepanjangan sejak dicetuskan tahun 1960-an [5], sementara dalam waktu yang bersamaan sebagian
masyarakat Islam sedang gandrung untuk berjuang mendirikan kembali
partai-partai yang berlabelkan Islam. Konsistensi gagasan ini tidak pernah
berubah ketika setelah terjadi reformasi dan terbukanya kran untuk membentuk
partai yang berlabelkan agama.
Meninggal[sunting | sunting sumber]
Cak Nur meninggal dunia pada 29 Agustus 2005 akibat penyakit sirosis hati yang dideritanya. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata meskipun
merupakan warga sipil karena dianggap telah banyak berjasa kepada negara.
Pendidikan[sunting | sunting sumber]
·
Pesantren
Darul ‘ulum Rejoso, Jombang, Jawa Timur, 1955
·
Pesantren
Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur 1960
·
IAIN Syarif Hidayatullah,
Jakarta, 1965 (BA, Sastra Arab)
·
IAIN Syarif Hidayatullah,
Jakarta, 1968 (Doktorandus, Sastra Arab)
·
The University
of Chicago (Universitas Chicago), Chicago, Illinois, Amerika Serikat, 1984
(Ph.D, Studi Agama Islam) Bidang yang diminati Filsafah dan Pemikiran Islam,
Reformasi Islam, Kebudayaan Islam, Politik dan Agama Sosiologi Agama, Politik
negara-negara berkembang
Pekerjaan[sunting | sunting sumber]
·
Peneliti,
Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial (LEKNAS-LIPI), Jakarta 1978–1984
·
Peneliti
Senior, Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI), Jakarta, 1984–2005
·
Guru Besar,
Fakultas Pasca Sarjana, IAIN Syarif Hidayatullah,
Jakarta 1985–2005
·
Rektor, Universitas Paramadina,
Jakart
·
Anggota MPR-RI
1987-1992 dan 1992–1997
·
Anggota Dewan Pers
Nasional, 1990–1998
·
Ketua Yayasan Paramadina,
Jakarta 1985–2005
·
Fellow,
Eisenhower Fellowship, Philadelphia, Amerika Serikat, 1990
·
Anggota Komnas HAM, 1993-2005
·
Profesor Tamu, Universitas McGill, Montreal, Kanada, 1991–1992
·
Wakil Ketua,
Dewan Penasehat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI),
1990–1995
·
Anggota Dewan
Penasehat ICM, 1996
·
Penerima
Cultural Award ICM, 1995
·
Rektor
Universitas Paramadina Mulya, Jakarta 1998–2005
·
Penerima Bintang Mahaputra, Jakarta 1998
0 komentar:
Posting Komentar